Demikian juga jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 4,25% dari sebesar Rp109,77 Triliun menjadi Rp114,43 Triliun.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung posisi Triwulan III-2022 tercatat menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan Triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar 5,64% dari sebesar Rp57,86 Triliun menjadi sebesar Rp61,13 Triliun.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Namun, jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, penghimpunan DPK Provinsi Lampung mengalami penurunan sebesar 0,65% dari sebesar Rp61,53 Triliun menjadi Rp61,13 Triliun. Kualitas kredit secara nasional di Triwulan III 2022 juga semakin membaik dibandingkan triwulan II 2021 dengan adanya penurunan rasio NPL dari 3,28% menjadi 2,87%.
Sedangkan kualitas kredit di Provinsi Lampung pada Triwulan III 2022 dibandingkan Triwulan II 2022menunjukkan adanya kinerja sedikit membaik dengan adanya penurunan rasio NPL dari 4,31% menjadi 4,30%. Sementara untuk rasio NPL Kredit UMKM secara tahunan (yoy) juga mengalami penurunan dari 4,04% menjadi 3,66%.
Pangsa Kredit UMKM terhadap total kredit juga menunjukkan peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya dari 34,02 % menjadi 36,16%.Selanjutnya, dalam hal Restrukturisasi Kredit Perbankan di Provinsi Lampung sampai dengan posisi Triwulan III 2022 tercatat semakin menurun sebesar Rp15,74 Miliar, dari posisi Juni 2022 sebesar Rp5,47 Triliun menjadi sebesar Rp5,24 Triliun.
Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung tumbuh 7,15% yoy dengan nilai piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp8,17 T dan NPF yang membaik dari sebelumnya 2,22% pada posisi Triwulan II – 2022 menjadi 1,96% pada posisi Triwulan III – 2022. Peningkatan piutang perusahaan pembiayaan terbesar di Provinsi Lampung berasal dari sektor Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor serta sektor Pertanian, kehutanan dan perikanan.Pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung menurun sebesar Rp56,85M atau 3,59% yoy yang didorong oleh penurunan premi asurnsi jiwa sebesar Rp335,35M atau 28,11% yoy. Penurunan pendapatan premi asuransi ini disebabkan adanya kanal keagenan asuransi khususnya asuransi jiwa dan asuransi PAYDI yang belum dapat berjalan optimal menyusul adanya pengaturan yang lebih ketat sebagaimana diatur dalam SE OJK No.5/SEOJK.05/2022 Tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Selain itu, beberapa perbankan melakukan pembaharuan asuransi jiwa untuk mengcover kredit konsumtif melalui kerjasama dengan perusahaan asuransi yang tidak memiliki Kantor Cabang/perwakilan di Lampung sehingga tidak tercatat sebagai pendapatan premi di wilayah kerja Provinsi Lampung. Adapun klaim asuransi di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp204,96M atau 26,13% yoy yang didorong oleh peningkatan klaim asuransi umum sebesar Rp175,18M atau 137,26%.
Pertumbuhan kinerja Fintech P2P Lending di Provinsi Lampung mencatatkan pertumbuhan Outstanding sebesar Rp314M atau 73,54% yoy sehingga nilai outstanding pinjaman pada bulan September 2022 mencapai Rp741M. Sementara akumulasi dana yang diberikan oleh lender di Provinsi Lampung menurun sebesar Rp7M atau 31,82% yoy sehingga tercatat dana yang diberikan oleh pemberi pinjaman di Lampung pada bulan September 2022 sebesar Rp15M. Terdapat 1 perusahaan Fintech P2P Lending berizin di Provinsi Lampung, yaitu Lahan Sikam yang telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp176,89 Milyar.Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), jumlah entitas di Provinsi Lampung mengalami peningkatan dari sebelumnya 7 pada tahun 2018, 9 pada tahun 2019, 10 pada tahun 2020 dan 11 sejak tahun 2021 hingga hari ini.