Mengenai program Presiden Jokowi masuk Desa, Endang menambahkan.
”Bayangkan, jika para pejabat di posisi mereka ( rakyat-red ) Girimulyo, seperti apa dan bagaiman rasanya, sudah gak ada listrik, dan gak ada sinyal Hp. Seharusnya pemerintah jangan terlalu egois dengan tidak di bolehkan penyaluran listrik dengan alasan Girimulyo masuk wilayah register, kalau mau bicara register, kenapa sudah banyak register di Lampung yang sudah masuk aliran listrik, contoh wilayah register 40 gedung wani, Wilayah register 37 way Kibang, wilayah register 45b bukit rigis mereka juga tinggal di wilayah register, tapi dapat menikmati aliran listrik, tapi kenapa warga Desa Girimulyo tidak bisa seperti mereka pada umumnya.”terang Endang.
Masih Kata Endang, ” jika ada pun yang mempunyai listrik, rakyat mengunakan cara penyaluran dari tetangga yang mempunyai kWh, dan rakyat tidak segan-segan mengambil listrik dari kabel utama, ada apa dengan Desa Girimulyo, sehingga Program Jokowi Listrik masuk Desa tidak berjalan dengan mulus.” tutupnya.
Hal ini pun di beberkan salah satu warga di Desa Girimulyo, ” iya benar di Desa kami tidak bisa di pasang listrik karena di klaim masuk wilayah register, tapi jika memang wilayah register tidak boleh membangun apa pun, kenapa Desa kami ada Dana Desa, ada Pemilu, Pilkada, Pileq dan Pilkades, serta ada pembangunan Desa. Dan di wilayah register selain disini ada warga yang Fu dalam menikmati aliran listrik.” Ucapnya.