Sementara, Minggu Abadi yang menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dilakukan melalui upaya, pembinaan, pengawasan, dan penyuluhan serta tindakan penegakan pengendalian secara berdayaguna dan berhasilguna.
“Ini sangat penting untuk diketahui, Perda tersebut mengatur pada pokok-pokok ketentraman dan kenyamanan dalam bermasyarakat, salah satu contohnya tertib administrasi dalam melakukan pembangunan baik peruntukannya secara pribadi atau untuk umum,” ungkap Minggu yang juga berprofesi sebagai advokat senior
Dalam kegiatan tersebut hadir, Sekretaris kecamatan Selagai Lingga, Abu Hurairah, Kasium Polsek Selagai Lingga Ipda Wahyu Bhakti, Ketua DPK Peradah Lampung tengah I Gede Hendra Juliana, Sekretaris kampung Tanjung ratu I Wayan Sukadana, Ketua PHDI Kec. Selagai lingga Imade Purnawirawan, Ketua adat Bali Selagai Lingga I Made Dirgayasa, Kelompok Pemuda dan pemudi kecamatan Selagai Lingga. | red