PRINGSEWU – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, mengajak masyarakat menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan Reza Berawi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Minggu (21/6/2026).
Dalam kegiatan itu, Reza menjelaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan agenda rutin anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyampaikan produk hukum daerah yang telah disahkan bersama Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat secara langsung.
Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2019 memiliki peran penting dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Hari ini materi yang kita sosialisasikan berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya sangat merusak, baik bagi individu, keluarga maupun lingkungan sosial,” ujar Reza.
Politisi Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan sosial seperti kriminalitas, putus sekolah, hingga hancurnya masa depan generasi muda.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Jadikan narkotika sebagai musuh bersama. Lampung termasuk daerah yang memiliki tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi. Ini harus menjadi perhatian kita semua agar anak-anak dan generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Reza juga menekankan bahwa keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial.
Ia mengingatkan para peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik karena materi yang disampaikan narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai bahaya narkotika dan langkah-langkah pencegahannya.
“Apa yang disampaikan oleh narasumber hendaknya dipahami dan diterapkan, terutama dalam lingkungan keluarga. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pekon Jati Agung, Paryono, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Mohammad Reza Berawi yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi Perda.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena memberikan tambahan pengetahuan kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebarannya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Reza Berawi di Pekon Jati Agung. Harapan kami, kegiatan ini memberikan manfaat dan menambah pemahaman masyarakat mengenai Perda yang disosialisasikan, khususnya terkait pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ujar Paryono.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

