Ketua GASAK Soroti Dugaan Praktik KKN di Balik Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas PPPA, PP, dan KB Pringsewu

Pringsewu – Rahman, Ketua Umum DPP LSM Gasak, dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera membentuk tim audit investigasi terkait penggunaan anggaran yang mencurigakan di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas PPPA, PP, dan KB) Kabupaten Pringsewu.

Pada tahun 2022, Dinas PPPA, PP, dan KB Kabupaten Pringsewu mengalokasikan dana sebesar Rp. 1.102.657.800 untuk kegiatan belanja makan minum, yang diduga sengaja dibagi menjadi 31 paket kegiatan. Salah satu paket kegiatan, belanja makan minum rapat dengan nilai kontrak Rp. 484.972.800, dikerjakan oleh CV. Nort River. Selain itu, terdapat juga belanja makan minum rapat dengan nilai Rp. 183.380.000.

Namun, pada tahun 2023, anggaran untuk kegiatan belanja makan minum meningkat menjadi sekitar Rp. 1.362.781.000. Anggaran ini terbagi menjadi 36 paket kegiatan, dengan salah satu paket kegiatan belanja makan minum rapat mencapai Rp. 861.288.000. Metode pemilihan penyedia melalui E-Purchasing dipakai pada tahun ini. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap pengeluaran yang tidak proporsional dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu, anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas juga mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp. 2.091.189.000 pada tahun 2023. Anggaran ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti transportasi, uang saku, uang harian, penginapan, dan tiket pesawat.

Rahman Ketua Umum DPP LSM Gasak menilai ada banyak unsur kejanggalan dari perencanaan hingga realisasi kegiatan yang terjadi. Diduga terjadi penggelembungan anggaran, mark-up harga satuan, pengurangan volume, serta kelebihan pembayaran pada kegiatan belanja makan minum dan perjalanan dinas. Bahkan, ada indikasi pengondisian paket kegiatan di lingkungan Dinas PPPA, PP, dan KB Kabupaten Pringsewu.

Dalam situasi yang memprihatinkan ini, diduga juga terdapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bodong terkait kegiatan belanja makan minum dan perjalanan dinas. Hal ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang memerlukan investigasi serius.

Dengan demikian, ketegasan dari Ketua Umum DPP LSM Gasak dalam mendesak APH untuk segera mengambil tindakan investigasi sangatlah penting. Masyarakat Kabupaten Pringsewu berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan cepat dan transparan untuk menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran yang tepat sasaran serta memastikan integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. | Aris


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda