LAMPUNG7COM – Mesuji | DPRD Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama APBD Perubahan Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat, 16/9
Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, mewakili Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Forkopimda, para Kepala OPD, Kepala Bagian OPD, dan para Camat.
Ketua DPRD Kabupaten Mesuji mengatakan, setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD-P Mesuji TA 2022. Untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022.
Sementara, Sekretaris Daerah Mesuji mngucakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan Anggota DPRD, atas kerjasamanya dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Syamsudin juga mengatakan, berdasarkan laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan laporan hasil rapat pembahasan dengan Badan Anggaran tentang Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD, tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022, telah disetujui bersama.
“Mengenai saran dan pendapat serta koreksi yang menyangkut angka-angka, kata maupun kalimat pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022 yang berkembang pada rapat-rapat Badan Anggaran akan saya perhatikan, dan saya sesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Bumi Ragab Begawe Caram ini,” tutup Syamsudin. | Ekli/Adv