Tulang Bawang | Pemerintah Kabupaten Tulangbawang ikut melaksanakan Entry Meeting secara Virtual Dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2020. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu (27/1/2021).
Entri meeting sendiri dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung, Bapak Andri Yogama. dan diikuti Bupati Tulangbawang beserta Pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang.
Saat penyampaian nya, Andri Yogama Menyampaikan terkait UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.
“Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD dimasa pandemi covid-19, seperti Pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah, apabila ada gelombang situasi dilapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif. Dan Kami mohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker yang terkait , yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan,”jelasnya.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa dalam menjalankan tugasnya ,BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara disebut Standard pemeriksaan keuangan Negara (SPKN),”