Kita lakukan penertiban sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2009, agar pemandangan di sepanjang jalan Jenderal Soedirman terlihat rapi dan indah.
LAMPUNG7COM, Kotabumi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar Operasi Penertiban Pedangan Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara Selasa 23/2/16.
Kepala Bidang Penertiban dan Penegakan Perda Satpol PP, Rusli Nyinang mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjaga kerapihan dan keindahan Kota Lampura.
“Kita lakukan penertiban sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2009, agar pemandangan di sepanjang jalan Jenderal Soedirman terlihat rapi dan indah,” ujarnya, Selasa 23 Febuari 2016.
Pada penertiban kali ini pihal Pol. PP hanya mendata dan memperingatkan para pedagang yang ada di trotoar sepanjang jalan.
“Kali ini kita hanya menghimbau dan mendata agar para pedagang tidak berdagang di atas trotoar. Sebab selain mengganggu hak pejalan kaki, keberadaan mereka juga membuat pemandangan kota tak rapih,” katanya.
Dikatakannya, kebanyakan pedagang yang ditemui dan didata, lanjut Rusli, adalah para pedagang musiman, seperti durian, duku dan sebagainya. “Mereka rata-rata pedagang buah musiman,” terang dia.
Dari pantauan lokasi, puluhan pedagang di sepanjang jalan Jenderal Soedirman Kotabumi telah didata, serta diperingatkan agar tidak berdagang di atas trotoar. Penertiban kali ini pula berkaitan dengan adanya penilaian dari Pemerintah Provinsi. Terlebih lagi Lampung Utara saat ini sedang ingin meraih Penghargaan Adipura.