Oleh: Ahmad Muslimin (Deputy networking and land survey TIM relawan DKI Lampung)
LAMPUNG7NEWS
Bandar Lampung | Sejarah telah mencatat tentang pemindahan pusat pemerintahan dan perdagangan VOC Dari ambon ke jayanegara yang kemudian Jayanegara di beri nama Batavia oleh VOC untuk menghormati nama suku yang jadi nenek moyang Belanda pada tahun 1610 . Dikarnakan letak geografis Ambon tidak menguntungan, akibat Ambon jauh dari jalur perdagangan Asia, Timur tengah, eropa Dan Timur mau Timur jauh nusantara yang berada di jalur; selat malaka, selat Sunda, selat ombai wetar, selat ombai dan selat wetar. (18/8/19)
Kemudian penetapan lokasi pemindahan Ibukota Negara (IKN) baru RI adalah sebuah keputusan dan kebijakan politik. Sehingga dalam Penentuan dan Penetapan lokasi IKN Baru RI tidak bisa di putuskan oleh kepala negara sendiri selaku penyelenggara negara bersama kabinetnya Dan bukan pula berdasarkan kajian Dari kementerian PPN/BAPPENAS RI semata dalam menentukan Dan menetapkan lokasi IKN Baru RI.
Maka tentunyalah Eksekutif akan laksanakan rapat-rapat di Legislatif bersama MPR-DPR-DPD RI, Yudikatif, KABINET Dan melibatkan para tokoh maupun para pakar di bidang keilmuannya masing-masing serta element rakyat yang berkompeten untuk membahas secara keseluruhan tentang kelayakan lokasi yang akan di tetapkan sebagai IKN pusat pemerintahan Dan pelayanan publik RI yang smart, Futuristik, Inklusif, Green, Beautiful, Visible and sustainable. berbasis ideologi pancasila, perundangan yang merupakan turunan Dari pancasila, cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, multi asfek ilmu pengetahuan, budaya maupun kearifan lokal Dan HANKAMNAS. Sehingga ketika Lokasi IKN Baru RI di tetapkan tidak jadi accidentil di kemudian hari yang menjadi sesalan seluruh anak bangsa Indonesia.
Karena itulah tanah Negara seluas 1.004.735Ha yang terletak di provinsi Lampung – pulau sumatera yang telah di buat kajian oleh tim relawan DKI Lampung untuk calon lokasi pemindahan Ibu kota negara RI di tinjau seperti halnya provinsi kalimatan timur dan kalimantan tengah, sebelum regulasi resmi negara tentang pemindahan ibukota negara secara resmi di tetapkan baik berupa PEPRES, KEPPRES, INPRES, PERPU dan UU.
Dalam pemindahan IKN Baru RI selayaknya pula di adakan beauty contes antar 3 pulau(Sumatera, Sulawesi Dan Kalimantan) seperti yang pak presiden sebutkan dalam RATAS KABINET 29 April 2019, bahwa pemindahan IKN RI keluar pulau jawa, sehingga hal tersebut jadi keputusan strategis negara. Dengan pilihan lokasi di pulau sumatera, Sulawesi Dan Kalimantan. Dalam beauty contes Ada scoring untuk struktur tanah, demografi, etenografi, ketersedian air bersih, kebencanaan Dan mitigasi bencana, ketersedian material untuk pembangunan IKN, kestersedian infrastruktur, DLL.
Dan pada prinsipnya saya sangat mendukung pemidahan IKN RI demi Indonesia maju terwujud. Apalagi kini tengah berkecamuk perang dagang antara USA VS Tiongkok Dan Jepang VS KORSEL serta terjadi konflik di Iran, Hongkong, Venezuela, palestina, dll yang harus di sikapi oleh NKRI dengan konsep pembangunan indonesia centris yang utuh. Agar krisis ekonomi global yang cepat atau lambat akan terjadi bisa terjawab dengan momentum pemindahan IKN Baru RI.
Dan pada Hari ini kita telah menapaki 74 tahun kemerdekaan NKRI, dengan bentangkan jalan persatuan Indonesia agar tidak terguncang oleh gejolak resesi global Dari praktek USA yang mengekspor Inflansi Dan Dari praktek Tiongkok yang mengekspor devaluasi maupun Dari praktek perang dagang Dan perang Mata uang yang tengah terjadi Dan menghantam serta menekan negara berkembang maupun negara maju termasuk NKRI yang berkategori emerging market juga akan tekena imbasnya.
Maka Ada baiknya dalam proses perencanaan pemindahan IKN Baru RI ke pulau kalimantan yang telah di umumkan pada 16/8/2019 oleh Bapak Presiden RI JOKOWI di kaji ulang secara matang agar cita-cita proklamasi 17 Augustus 1945 yang memberikan dua amanat: “Mempertahankan NKRI yang berdasar PANCASILA dan Mewujudkan Masyarakat Adil makmur, Lahir batin”. Dapat di implementasikan jadi IBU(Indonesia Bahagia & Unggul) semua untuk semua, bukan untuk kepentingan mafia tanah dan konglomerasi hitam. | red