LAMPUNG7COM, Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, di aula gedung DPRD setempat, rabu (2/12/2015).
Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Ana Morinda, dihadiri 22 anggota dewan, menjelaskan Struktur APBD Kota Metro Tahun 2016 yang dipastikan mengalami defisit sebesar Rp 47,9 miliar, Ini hasil pembahasan badan anggaran DPRD bersama Eksekutif Pemkot Metro.
“Tapi, besarnya defisit dapat ditutupi dari sektor pembiayaan,” terang Basuki, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Metro saat membacakan hasil pembahasan RAPBD 2016.
Dijelaskannya, anggaran penerimaan (Silpa) dan pengeluaran pembiayaan (penyertaan modal) APBD 2016 mengalami penurunan Rp. 8,9 miliar atau menjadi Rp. 49,4 miliar dari anggaran sebelumnya Rp. 58,3 miliar.
Adapun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016, Basuki memaparkan, APBD Kota Metro mengalami kenaikan Rp. 96,8 miliar dari tahun sebelumnya atau menjadi Rp. 823 miliar lebih.
“Komponen pendapatan daerah terdiri dari PAD yang naik Rp. 9 miliar lebih atau menjadi Rp. 105 miliar lebih, Dana perimbangan sebesar Rp. 593 miliar lebih atau naik Rp. 86 miliar, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah naik Rp. 1 miliar lebih atau menjadi Rp. 123, 2 miliar,” papar Basuki.
Ditambahkannya, untuk Anggaran Belanja Daerah Tahun 2016 disepakati sebesar Rp. 871 miliar lebih atau naik sekitar Rp. 91,2 miliar. Terdiri dari belanja tidak langsung sebanyak Rp. 431 miliar dan belanja langsung Rp. 439,8 miliar naik sebesar Rp. 18,4 miliar.
“Raperda APBD Tahun Anggaran 2016 ini telah dibahas secara maksimal bersama banang, tim anggaran eksekutif, dan SKPD Metro dengan mengacu pada kebutuhan riil masyarakat Bumi Sai Wawai,” ujar Basuki.
Pada pendapat akhir atas persetujuan penetapan Raperda APBD 2016 Penjabat Wali Kota Metro Chrisna Putra, menyampaikan yang perlu digaris bawahi adalah bahwa perencanaan bukanlah sebuah upaya “trial and error” tetapi berdasarkan Data, teori, dan analisa, untuk sebuah perubahan. Pelaksanaan pembangunan ini didasarkan pada hasil evaluasi RPJMD tahap ke-2 dan kondisi existing lingkungan eksternal.
“Program dan kegiatan pembangunan masih diarahkan dalam proses penyusunan APBD ini, kita telah mengedepankan program prioritas dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, dinamika kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan masyarakat Kota Metro terkini juga menjadi dasar dalam penyusunan dan kegiatan SKPD.” Papar Chrisna.
Laporan Nanang.