Dua Belas Lagu Lampung Telah Memperoleh ISMN

[Laporan: Widyaningrum/Sugiono].

IMG_20150823_162945LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi, berupaya untuk melestarikan dan melindungi hasil karya seniman Lampung yang patut diapresiasi. Diharapkan Melalui Badan Perwakilan Pemprov. Lampung dapat berhasil mendaftarkan 12 (Dua belas) lagu Lampung untuk memperoleh International Standard Music Number (ISMN).

Dengan demikian diharapkan karya intelektual tersebut telah tersimpan di Perpustakan Nasional dan menjadi aset negara di bidang seni dan budaya, pernyataan ini disampaikan Sumarju pada minggu sore di Balai Keratun saat sela-sela acara pelantikan Pj. Bupati Way Kanan.
Sementara itu, Dua Belas lagu Lampung yang telah memperoleh ISMN, yaitu 5 (lima) lagu yang diciptakan NN (No Name) terdiri dari, Bintang Pak Bintang Limo, Lipang Lipang Dang, Ngekham, Pekon Sikam, dan Tepui-tepui. Adapun 7 (Tujuh) lagu merupakan Ciptaan Seniman Lampung yaitu, Sang Bumi Ruwa Jurai, Sebik Dilom Hati, Udi Ya, Cangget Agung, Tanah Lampung Terpelihara, Sai Ku Egham, dan Ngedidik Sanak Tuguhan.

Sumarju, Kabid. Humas dan Protokol.
Sumarju, Kabid. Humas dan Protokol.
Sumarju menambahkan, Kepala Badan Perwakilan Pemprov. Lampung M. Ilyas Hayani Muda pada saat acara Temu Kangen Masyarakat Lampung Dirantau, pada hari sabtu 12 Agustus 2015 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 4 tahun 1990, tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam (KCKR), mewajibkan semua hasil KCKR anak bangsa harus diserahkan ke Perpustakaan Nasional atau Perpustakaan Daerah.
Lagu-lagu Daerah Lampung ini telah mendapatkan izin dari pencipta lagu/ahli warisnya untuk didaftarkan di Intenational Standard Music Number (ISMN). Sementara itu, Undang-Undang tersebut untuk mewujudkan koleksi karya cetak dan karya rekam sebagai hasil budaya bangsa, sehingga terwujud koleksi nasional yang lengkap.
“Ini dalam rangka pembangunan bangsa dan negara guna mencerdaskan bangsa,” lebih lanjut Kepala Biro Humas dan Protokol Sumarju Saeni mengatakan.

Gubernur M. Ridho Ficardo terus berupaya untuk memajukan bidang seni dan budaya, khususnya seni tradisional di Provinsi Lampung. Gubernur bahkan mengingatkan kepada pelaku seni, untuk tidak hanya melulu menghasilkan seni musik modern yang cenderung menguntungkan, tetapi juga seni lainnya, terutama seni tradisional yang perlu dilestarikan. “Gubenur meminta agar bahasa, aksara dan budaya tersebut dihidupkan lagi. Karena ini  merupakan salah satu nilai jual  untuk mempromosikan Lampung.” Jelas Sumarju.

Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka HUT RI Ke-70 memberikan penghargaan kepada Tokoh Lampung yang telah mengabdi untuk kemajuan Lampung. Tercatat salah satu dari 14 tokoh daerah yaitu Rizani Puspawijaya,SH merupakan Tokoh Bidang Pendidikan/Budaya.
IMG_20150823_162950Demikian juga Ny. Yustin Ridho Ficardo selaku Ketua Dewan Kesenian Lampung yang terpilih juga menyatakan komitmennya untuk melestarikan dan membesarkan karya seniman Lampung. Dia juga mengajak seluruh unsur masyarakat, termasuk pihak swasta untuk ikut mendukung upaya pelestarian Budaya Lampung.

Baca Juga :

Pernah pakai narkoba, Fauzi Baadila ingin alkohol juga dilarang

Ini Daftar 10 Besar Artis untuk MelOn Music Awards 2014

Hakim ragukan keterangan mertua Anas, Attabik, soal sumber dana

5.026 JEMA’AH HAJI LAMPUNG MULAI DI BERANGKATKAN

BMKG: Provinsi Lampung Mengalami Curah Hujan Rendah Selama 3 Bulan Kedepan


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG7.COM

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tulis Komentar Anda