LAMPUNG7COM l Terkait Pemberitaan di media tentang Dugaan Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang tidak transparan beberapa waktu lalu, Suherman mantan Kepala Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, mencoba menyuap wartawan, Selasa (11/1/22).
Awalnya, Suherman mantan Kakon Teba, meminta pertemuan kepada awak media terkait adanya pemberitaan pembangun yang menggunakan Anggaran ADD tahun 2021 yang tidak transparan, ia memohon dan minta tolong pemberitaan tersebut agar dihentikan.
Dalam pertemuan kepada awak media tersebut, terlontarlah kata-kata dimana ia betul-betul minta tolong untuk menghentikan pemberitaan tentang dirinya, sambil memberikan uang kepada awak media. namun awak media menolak dengan tegas uang tersebut.
“Tolonglah terkait pemberitaan ini dihentikan kita selesaikan permasalahan ini,” ucap Suherman.
Dan ketika awak media menjelaskan tentang temuannya, Suherman langsung memotong pembicaraan awak media.
“Tidak perlu dijelaskan pertemuan kita ini untuk penyelesaian masalah,” kata Suherman.
Selanjutnya, awak media menjelaskan kepada Suherman bahwa, “Fungsi kami selaku wartawan dari sebuah media adalah sebagai sosial kontrol, dan apapun temuan yang ditemukan di lapangan, itu adalah bahan berita, karena sesuai dengan profesi seorang wartawan adalah mencari dan mendapatkan informasi, lalu ditulis dan disampaikan kepada publik sebagai sebuah berita melalui sarana media massa,” jelas wartawan tersebut.
Selain itu awak mediapun mengatakan kepada Suherman, bahwa selaku wartawan yang profesional tidak dibenarkan menerima imbalan apapun juga, apalagi imbalan itu ada indikasi suap atau gratifikasi. | Khoiri