Langkah cerdas ini menurut Edward adalah Polda Lampung tidak terpaku hanya menangani pandemi Covid-19 saja.
Edward mengungkapkan, kondisi pandemi Covid-19 dimanfaatkan pelaku tindak kriminal sebagai celah keamanan.
“Orang kadang sibuk dalam penanggulangan pandemi. Tapi, Polda Lampung sudah membaca pola mereka (pelaku kriminal),” kata Edward.
Beberapa langkah taktis tersebut, menurut Edward adalah dengan mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 6,28 hektare di Kabupaten Aceh Utara.
Padahal, pengungkapan kasus ini berawal dari “tangkapan kecil” yakni penyeludupan ganja seberat 5 kilogram pada November 2021 lalu.
“Tapi Polda Lampung terus mengejar hingga ke asalnya, atau di Pelayaran di sebut Pengejaran seketika pengejaran terduga pelaku kriminal yang dilakukan secara langsung dan dapat Hot Pursuit, yaitu memberikan wewenang khusus kepada pengejar yang biasanya tidak dapat dijalankan dalam keadaan yang tidak mendesak.pengejaran seketika”kata Edward.