Dari hasil perjudian tersebut, tersangka mengaku bisa mendapatkan penghasilan hingga ratusan ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dilakukan penahanan di rutan Mapolsek Gadingrejo dan dijerat dengan pasal perjudian.
“Tersangka terancam hukuman kurungan hingga sepuluh tahun penjara.”Tandasnya. | Pnr