LAMPUNG7COM | Seorang Pria Paruh baya warga Dusun Margoyoso Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu berinisial BM (50), diringkus Polisi lantaran menjadi bandar judi togel online.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH menjelaskan, tersangka diamankan Polisi dirumahnya pada Kamis (3/3/22) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Keberhasilan pengungkapan kasus judi tersebut, menurut Kapolsek tidak lepas dari peran serta masyarakat, yang memberikan informasi kepada Polisi.
“Bisnis judi togel yang dijalankan BM berhasil diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat,”ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik pada Jumat (4/3/22) siang.