“Kejadian ini segera di proses hukum,” tambahnya.
Donny berharap agar tidak ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana dan tidak ada hal yang dapat mencoreng pemkab Tulang Bawang. Sebelumnya, masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, telah berjuang 40 tahun untuk menguasai kembali 1.100 hektare lahan marganya. Ada pun 1.100 hektar lahan yang mereka yakini di luar hak guna usaha (HGU) PT HIM.
“Diharapkan segera lakukan mediasi, bupati sebagai kepala daerah harus merspon dengan cepat. selesaikan persoalantanah ini, Bupati tubaba, BPN, aparat kepolisian, dan warga adat lima Keturunan Bandar Dewa segera lakukan mediasi dan dibawa ke proses hukum,” tambahnya. | red
Pages: 1 2