LAMPUNG7COM | Judul Berita yang diterbitkan fajarfokusinformasi.com sangat menggelitik hati pimpinan media Inewstvgroup.com yang berjudul : Kuasa Hukum Korban Dari Pemberitaan Adukan Penerbit Ke Dewan Pers fajarfokusinformasi.com
“Dalam konferensi pers tersebut Suryanto mendampingi kliennya, mengatakan bahwa kliennya merasa di rugikan dan ini sudah termasuk pembunuhan karakter,” sebut Suryanto selaku kuasa hukum Mala Dewi .
Pimpinan media online inewstvgroup.com sangat menyangkan ucapan Suryanto sebagai kuasa hukum Mala Dewi, seharusnya beliau memahami dan mengerti undang-undang 40 tahun 1999. Karena disini kami sebagai jurnalis bekerja berdasarkan undang-undang, jadi jelas dan tidak asal membuat berita apalagi nyangkut nama baik seseorang.
“Pimpinan media online inewstvgroup.com mengatakan, menurut kami Mala Dewi bukan melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan kepada dirinya, namun dia membuat tandingan berita, karena jika dia melakukan klarifikasi harus ke media yang bersangkutan dan bukan ke media lain. Inilah yang dikatakan berita tidak berimbang karena dia tidak klarifikasi kemedia penerbit berita yang menyangkut dirinya terkait dugaan penipuan yang dilakukan Mala Dewi atau bisa jadi pengetahuannya tentang media belum memahami,” jelasnya.