Pesawaran | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang Mahasiswa yang diduga Penyalahgunaan Narkoba Jum’at (12/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Adapun identitas tersangka adalah inisial DAP (21) pekerjaan Mahasiswa yang merupakan warga Desa Mulyosari Kecamatan Way Ratay kabupaten pesawaran.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba, setelah itu Anggota Satresnarkoba polres pesawaran melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di Desa Mulyosari Kecamatan Way Ratay kabupaten pesawaran.
Dari Hasil penangkapan tersebut, setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa satu (1) bungkus plastik klip bening berisikan kristal yang di duga narkoba jenis sabu dengan berat 0,18 gram.
Akibat perbuatannya tersangka Melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Guna penyidikan lebih lanjut, kini Tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Pesawaran. | pin