LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa Polda Lampung pastikan bahwa proses hukum terhadap ketua umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke tetap berjalan, hal itu disampaikan Pandra pada konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (15/3/2022) siang.
Pandra menjelaskan, bahwa saat ini tersangka masih dalam penahanan sekaligus menepis isu hoax yang beredar di beberapa media lokal, bahwa tersangka sudah dilakukan penangguhan penahanan.
“Ya benar, saat ini tersangka kasus tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama, yang diduga di lakukan oleh Ketua Umum PPWI beserta 3 tersangka lainnya, masih dalam proses penahanan, di Polres Lampung Timur,” ujar Pandra.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung dan juga ahli pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain yang juga hadir pada konferensi pers tersebut mengatakan, kasus tertangkapnya Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan oknum wartawan atas nama Muhammad Indra (36) dari media resolusitv.com, Sunarso (41) dari lantainews.com dan Ketua PPWI Lampung, Edi Suryadi (48) adalah pintu masuk untuk menertibkan kembali organisasi pers dan wartawan,” kata Iskandar.