Lampung7.com – Metro | Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati di dampingi Kasat Reskrim Iptu Adri Gustami menggelar konferensi pers tindak pidana curat, curas, dan curanmor di halaman Mapolres setempat, selasa (13/4/2021).
Dikatakan AKBP Retno Prihawati mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memiliki keberanian menangkap pelaku.
“Ada dua hasil tangkapan dari masyarakat dan tentunya ini mempermudah kami dalam melaksanakan kegiatan, 2 kasus 363 curanmor atas nama Ridho Darmawan dan Ferry Saputra yang diamankan oleh masyarakat, dimana pelaku sempat masuk ke halaman parkir, kemudian digeser oleh masyarakat, tersangka melarikan diri dan dikejar, Alhamdulillah dapat diamankan oleh massa,” jelas AKBP Retno Prihawati.
Selain tangkapan dari masyarakat Polres Metro juga berhasil melakukan penangkapan DPO di daerah Bekasi yang merupakan TO lama Polres Metro .
Kapolres Metro juga menghimbau dimana memasuki bulan puasa kejahatan semakin meningkat.
“Memasuki bulan puasa Ramadhan sebaiknya kita lebih berhati – hati, banyak kejahatan yang semakin meningkat diantaranya sering terjadi pencurian, baik kendaraan bermotor atau yang lainnya dan diharapkan kepada masyarakat untuk waspada, melaksanakan pencegahan secara pribadi di dalam lingkungan masyarakat maupun di lingkungan rumah sendiri terutama disaat sedang melaksanakan shalat tarawih,” tegas AKBP Retno.
Pada kesempatan yang sama, kasat Reskrim Polres Metro Iptu Adri Gustami memaparkan 1 kasus curas pencurian dengan kekerasan 2 kasus curat pencurian dengan pemberatan curanmor kemudian 1 kasus 170 yang pertama yaitu kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka inisial T Yang merupakan DPO sejak 6 bulan yang lalu.
“Tersangka sebelumnya atas nama Dwi Mei sudah kami lakukan penangkapan di wilayah Tulang bawang Barat. Adapun pelapor atas nama Uswatun Khasanah Warga Sukorejo kemudian modus dari pelaku sendiri yaitu pelaku dengan jumlah 2 orang, mendorong korban sehingga terjatuh, kemudian melakukan penodongan menggunakan senjata tajam kepada korban,” jelas Iptu Adri Gustami.
Tersangka Tri, dilakukan penangkapan di wilayah Bekasi Cibitung Jawa Barat, saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas kepada tersangka. Adapun BB yang diamankan satu unit sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan oleh tersangka.
Dari pengembangan, tim Tekab 308 Polres Metro dapat mengamankan para tersangka yang ada di dua LP salah satunya LP di Polres Metro dan 1 LP nya di Polsek Metro Selatan. | (Aliando).