LAMPUNG7COM – Metro | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung terkesan tak menggubris perkembangan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2020.
Pasalnya, saat beberapa awak media akan menanyakan bagaimana kelanjutan dan apakah akan menjadi atensi bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro untuk mengungkap kasus itu tak terjawab pada kunjungan Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto ke Kota Metro.
Saat awak media akan melakukan wawancara terhadap narasumber yaitu Kajati Lampung, sang ajudan melarang agar tidak menanyakan hal tersebut.
“Yuk yuk yuk yuk. Sudah-sudah. Sudah pak. Maaf ya,” ujar ajudan Kajati Lampung, saat salah seorang wartawan menanyakan kelanjutan Kasus DLH Metro, Kamis, 14 April 2022.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, Virginia Hariztavianne juga tidak menjawab pertanyaan mengenai atensi pengungkapan kasus DLH.
Pura-pura acuh
Kejaksaan Negeri Metro pura-pura acuh atas kasus ini, yang diduga terjadi indikasi korupsi merugikan uang negara dan hukum membuat bingung publik atas ketidakpastian kasus tersebut.
“Ini tidak ada relevansinya. Hari ini kita meresmikan kampung RJ. Jadi sekarang tentang RJ dulu, itu nanti untuk berita selanjutnya,” singkat Kajari.
Sementara, dari data yang dihimpun awak media, saat ini kasus Tipikor DLH Metro tahun 2020 sedang dalam proses penyelidikan.
Dalam pemberitaan terakhir pada Senin, 28 Maret 2022, Kejari Metro telah memeriksa 20 orang saksi dari ASN DLH itu sendiri dan rekanan pihak ketiga.
Sementara, hingga saat ini awak media belum bisa melanjutkan konfirmasi lagi terkait sejauh apa perkembangan kasus tersebut lantaran Kasi Intel Kejari sudah berganti. | (red).
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.