[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]
Lampung Timur | Dugaan tender ‘Kurung’ sejumlah proyek milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Lamtim (Lampung Timur) tahun 2015. Belakangan persoalan ini justru dibalut dengan dugaan praktek setor-menyetor untuk mendapatkan paket proyek, seperti disampaikan salah satu pemilik perusahaan (CV) yang dipinjam oknum rekanan Disdikpora Lamtim dan memenangkan tender salah satu proyek tahun 2015.
“Gini aja, kalau soal proyek itu, kalau ‘gak setor kerok. Bukan rahasia umum lagi,” ujarnya.
Aliansi Gerakan Radikal Pemberantas Koruspsi (GRPK), menilai persoalan tender proyek-proyek Disdikpora Lamtim yang terindikasi sarat kecurangan itu tidaklah berdiri sendiri, dipastikan ada persoalan lain yang mengikutinya. Namun, untuk membongkar semua persoalan itu diperlukan ‘pintu’ sebagai petunjuk awal.
“Berdasarkan kajian kami terhadap kasus-kasus korupsi yang selama ini diungkap penegak hukum, tidak ada yang berdiri sendiri, pasti ada masalah lain yang mengikutinya. Begitu juga dengan dugaan tender curang di Disdikpora Lamtim ini, tidak mungkin masalahnya hanya pada tender saja, pasti ada masalah lain yang menyertainya, misal dugaan suap atau setoran,” kata Arifudin dari GRPK, saat dimintai tanggapan.
Tapi, lanjutnya, indikasi tender ‘kurung’ yang ramai diberitakan media massa belakangan ini, bisa dijadikan ‘pintu’ untuk membongkar semua masalah yang menyertai dugaan tersebut.
”Jadi yang terpenting saat ini adalah peran penegak hukum. proaktif dan cepat mengusut masalah ini, informasi yang disampaikan media massa bisa dijadikan petunjuk awal. Jangan hanya menunggu laporan, karena ini bukan delik aduan juga,” pungkasnya.
Ditengarai, Tender sejumlah proyek milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lampung Timur tahun 2015 hanya formalitas semata. Pasalnya, indikasi adanya persekongkolan dalam tender proyek-proyek itu sangat kuat. Bahkan diketahui terdapat perusahaaan pinjaman yang memenangkan tender tersebut.
Proyek-proyek yang tendernya diduga sarat permainan itu diantaranya;
- Proyek Pengadaan Peralatan Lab. Komputer Jenjang SMP (Negeri) senilai Rp. 450 juta yang dikerjakan CV. Sarana Cipta Teknik Bestari,
- Pengadaan Peralatan Lab. IPA SMP (pelengkap) untuk SMP (Swasta) senilai Rp. 450 juta yang dikerjakan CV. Gundala Bangun Nusa,
- Proyek pengadaan Peralatan Lab. IPA SMP (pelengkap) untuk SMP (Negeri) senilai Rp. 630 juta yang dikerjakan CV. Sarana Cipta Teknik Bestari, dan
- Proyek Pengadaan Peralatan Olahraga dan Kesenian Jenjang SMK (Swasta) senilai Rp. 700 juta yang dikerjakan CV. Lampung Pustaka.
Kemudian,
- Proyek pengadaan Peralatan Praktik Siswa SMK Bidang Keahlian Non Teknologi dan Rekayasa untuk SMK (Swasta) senilai Rp. 600 juta yang dikerjakan CV. Cahaya Mutiara,
- Proyek Pengadaan Peralatan Praktik Siswa SMK Bidang Keahlian Non Teknologi dan Rekayasa untuk SMK (Negeri) senilai Rp. 400 juta yang dikerjakan Falamigo Karya Pratama, dan
- Pengadaan Peralatan Praktik Siswa SMK Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa untuk SMK (Swasta) senilai Rp. 1 Miliar yang dikerjakan CV. Pelita Cemerlang.
Selanjutnya,
- Proyek Pengadaan Peralatan Olahraga dan Kesenian Jenjang SMA (Swasta) senilai Rp. 400 juta yang dikerjakan CV. Lampung Hyat, dan
- Proyek Pengadaan Peralatan Olahraga dan Kesenian Jenjang SMA (Negeri) senilai Rp. 360 juta yang dikerjakan CV. Lampung Hyat.
Tender proyek-proyek ini diduga kuat dikondisikan atau sering disebut tender ‘kurung’. Hal ini sangat terlihat dari beberapa indikator, mulai dari mayoritas peserta tender perusahaan itu-itu saja, terdapat satu perusahaan yang memenangkan lebih dari satu pekerjaan, hingga nilai penawaran yang sangat rendah.
Seperti Proyek Pengadaan Peralatan Lab. Komputer Jenjang SMP (Negeri) senilai Rp. 450 juta. Dimenangkan oleh CV. Sarana Cipta Teknik Bestari dengan penawaran hanya turun Rp. 3,5 juta dari total pagu anggaran atau hanya turun sekitar 0,7 persen. Selain memenangkan tender proyek tersebut, CV. Sarana Cipta Teknik Bestari juga memenangkan tender Proyek pengadaan Peralatan Lab. IPA SMP (pelengkap) untuk SMP (Negeri) senilai Rp. 630 juta yang penawaran hanya turun Rp. 4 juta dari pagu anggaran atau hanya turun sekitar 0,6 persen.
Modus serupa juga ditemukan pada tender proyek Pengadaan Peralatan Olahraga dan Kesenian Jenjang SMA (Swasta) senilai Rp. 400 juta. Proyek ini dimenangkan oleh CV. Lampung Hyat dengan penawaran yang hanya turun Rp. 2,9 juta dari pagu anggaran, atau turun sekitar 0,7 persen. CV. Lampung Hyat juga memenangkan tender Proyek Pengadaan Peralatan Olahraga dan Kesenian Jenjang SMA (Negeri) senilai Rp. 360 juta dengan penawaran yang hanya turun Rp. 2,6 juta atau sekitar 0,7 persen dari pagu anggaran.
Kondisi serupa juga terjadi pada proyek pengadaan Peralatan Praktik Siswa SMK Bidang Keahlian Non Teknologi dan Rekayasa untuk SMK (Swasta) senilai Rp. 600 juta yang dimenangkan CV. Cahaya Mutiara dengan penawaran yang turun hanya Rp. 4 juta. Proyek Pengadaan Peralatan Praktik Siswa SMK Bidang Keahlian Non Teknologi dan Rekayasa untuk SMK (Negeri) senilai Rp. 400 juta yang dimenangkan Falamigo Karya Pratama dengan penawaran yang hanya turun Rp. 2,4 juta. Pengadaan Peralatan Praktik Siswa SMK Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa untuk SMK (Swasta) senilai Rp. 1 Miliar yang dimenangkan CV. Pelita Cemerlang yang hanya turun Rp. 7,2 juta. Pengadaan Peralatan Lab. IPA SMP (pelengkap) untuk SMP (Swasta) senilai Rp. 450 juta yang dimenangkan CV. Gundala Bangun Nusa dengan penawaran yang hanya turun Rp. 3 juta. Proyek Pengadaan Peralatan Olahraga dan Kesenian Jenjang SMK (Swasta) senilai Rp.700 juta yang dimenangkan CV. Lampung Pustaka dengan penawaran yang hanya turun Rp. 4 juta.
Indikasi tender kurung proyek-proyek ini semakin diperkuat oleh daftar peserta tender yang mayoritas sama atau perusahaan itu-itu saja. Terdapat belasan perusahaan yang menjadi peserta di tender proyek-proyek itu, diantaranya CV. Sarana Cipta Teknik Bestari, Cv. Artha Nugraha Jaya, CV. Salsabela Puspita, CV. NS Putra Mandiri, CV. Pelita Cemerlang, Azizah Karya Sejahtera.CV, CV. Menggala Karya Kencana, CV. Putri Za’Pa, CV.Panca Buana Jaya, Muara Prakarsa, CV. Alfiya Perdana, PT. Yudhakarsa Indonesia.
Diruang kerjanya Kamis (9/6) Kepala Disdipora Lamtim, Merah Djuansyah mengaku tidak ikut campur dalam pelaksanaan lelang, karena dalam proses lelang tersebut, masing-masing telah ada panitia, dan Kadis tidak lagi ikut serta.
“itu semua sudah dilaksanakan sesuai aturan, segala sesuatunya sudah sama panitia pengadaan,” kilah Kadis Dikpora. | Riswan L7news.