[espro-slider id=19522]
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]
Bandar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Ridho Ficardo dan Bakhtiar Basri kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI, karna dinilai Akuntable dan transparansi dalam laporan keuangan anggaran tahun 2015.
Predikat Opini WTP tersebut disampaikan perwakilan BPK RI dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015, di gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis (9/6/2016).
“BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, kami ucapkan selamat atas diperolehnya Opini WTP dalam 2 tahun terakhir, diharapkan hal ini dapat ditingkatkan.” Ujar Perwakilan Anggota V BPK RI, dalam laporannya.
Wagub Bakhtiar Basri yang dalam hal ini mewakili untuk menerima penghargaan Opini WTP dari BPK-RI menyatakan, bahwa laporan yang akuntable dan transparansi sesuai dengan semangat Pemerintahan yang diembannya.
“Sesuai cita-cita kami dalam penyusunan anggaran yang akuntable dan transparansi. Terimakasih untuk segenap pihak terkait yang telah bekerja keras dalam penyusunan laporan, semoga ini terus bisa dipertahankan dan ditingkatkan.” Ujar Wagub. | red.