MAJALENGKA | Sadis perbuatan tiga anggota geng motor di Kabupaten Majalengka ini. Mereka menyerang dan menganiaya seorang warga sampai korban mengalami luka di sekujur tubuh akibat sabetan senjata tajam.
Tiga anggota geng motor tersebut berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Majalengka. Mereka antara lain, IS (26), AY (26), dan MA (17).
“Kami tangkap tiga anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di sekujur tubuh,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan di Mapolres Majalengka, Senin (21/6/2021).
AKP Siswo DC Tarigan mengemukakan, kejadian pengeroyokan dan pembacokan bermula saat korban melintas di jalan. Tiba-tiba korban oleh enam orang dari arah RSUD Majalengka. Tiba di lokasi kejadian, tak jauh dari RSUD Majalengka, korban tak dapat melarikan diri.
“Korban sempat melawan pelaku dengan tangan kosong. Namun karena kalah jumlah, korban tersungkur sehingga mendapat beberapa luka di bagian tubuhnya. Tersangka membawa senjata tajam, sehingga korban mendapat luka bacokan pada bagian badan sebelah kiri,” ujar AKP Siswo DC Tarigan.