Bandung | Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Bandung menangkap seorang tersangka berinisial AS (46), yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu, polisi juga telah mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 1.010 kg.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurnajaya mengatakan, AS ditangkap di daerah Ujungberung kota Bandung. Sabu tersebut didapatkan AS dari Pekanbaru dan diperintahkan seseorang untuk diedarkan.
“Ditangkap pelaku atas nama AS, dan didapatkan barang bukti berupa sabu seberat 1.010 kilogram. Dia mendapat order dan ketemu seseorang di Pekanbaru, kemudian sabu tersebut dibawa ke Bandung” jelas Ulung Sampurnajaya di Mako Polrestabes Bandung Senin (12/7/2021).
Dari hasil pemeriksaan,ulung mengatakan AS diminta mengedarkan barang haram tersebut di daerah Sulawesi Tenggara, namun polisi terlebih dahulu melakukan tindakan dan menangkap AS.
“Rencana akan dibawa ke Kendari di edarkan disana, tapi sebelum berangkat sudah ditangkap Satreskoba Polrestabes Bandung” kata Ulung.