LAMPUNG7COM | Ditengah himpitan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat, setelah adanya kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu, ada saja ulah segelintir manusia yang mencari keuntungan pribadi diatas penderitaan masyarakat banyak.
Disamping harga yang mahal, BBM juga terkadang sulit didapatkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dikarenakan beberapa faktor, yaitu keterlambatan pasokan ke SPBU, dan lebih parahnya lagi ada beberapa oknum yang melakukan pengecoran yang diduga melanggar hukum dengan menabrak Undang-Undang serta peraturan pemerintah untuk ditimbun dan dijual kembali.
Dan apapun alasannya aktivitas pengecoran atau penimbunan BBM tersebut, disamping melanggar hukum juga merugikan masyarakat banyak pengguna BBM yang akan mengisi BBM di SPBU tersebut.
Hal itu ditemukan di SPBU 24-353-75 Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, seperti pengakuan seseorang yang bernama Tabrani warga Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung kepada Tim media beberapa hari yang lalu.
“Ya saya mengakui bahwa saya melakukan pengecoran BBM jenis Pertalite dan solar untuk ditimbun dan kemudian di jual kembali pada pengecer, dan saya mengecor BBM tersebut dengan menggunakan tangki motor yang besar dan untuk solar menggunakan mobil pick up jenis L300,” ujar Tabrani.
Dan yang lebih parahnya lagi menurut pengakuan Tabrani, bahwa aktivitas pengecoran atau istilah dia penyedotan tersebut di ketahui oleh pihak Kepolisian Sektor Tanjung Bintang, maupun management atau petugas SPBU.
“Ya polisi tahu, dan kami disarankan untuk bermain cantik dan rapi, Polisi mengatakan “kami tidak melarang atau mengizinkan, tapi harus bermain rapi” himbau polisi nya,” kata Tabrani.
Selain itu menurut Tabrani, petugas di SPBU 24-354-75 Tanjung Bintang juga sebenarnya mengetahui aktivitas pengecoran tersebut.
“Setengah tahu setengah tidak sih, tapi nyatanya kami lancar-lancar saja dalam melakukan pengecoran, yang penting jangan sampai disaat masyarakat rame untuk mengisi BBM di SPBU itu,” jelas Tabrani.
Dan Tim media juga minta Tanggapan dan konfirmasi tentang informasi tersebut kepada Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono dan dia mengatakan,
“Makanya saya kaget dan Ngak ada penyampaian seperti hal tsb, kami sdh beritahu dari awal dan sdh kita pam juga dan himbau untk drigen dan motor modif tdk mengisi di Spbu,” ujar Kapolsek melalui pesan singkat WhatsAppnya, Senin (10/10/2022).
Ketika Tim media menanyakan apa langkah dan tindakan yang akan dilakukan oleh pihak Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan Martono mengatakan,
“Langkah kita hari ini menurunkan lg beberapa pers utk melaks pam dan menghimbau kembali dgn petugas SPBU agar tdk melayani pengisian dgn dirigen dan motor modif shg tdk menganggu masyarakat lain yg akan mengisi BBM,” katanya.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, dalam menindaklanjuti informasi dan temuan ini,
“Masih kita lakukan penyelidikan dulu pak.” Tandas Kapolsek. | Tim.