Berdasarkan data Pihak Kepolisian, pelaku terlibat aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi,di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Bersama dua rekannya yang telah di amankan beberapa hari yang lalu ,”timpal Eko.
“Akibat perbuatan pelaku,akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim | Pnr
Pages: 1 2