LAMPUNG7COM | Seorang pelaku like, spesialis tindak pidana pemetik dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga masyarakat menyerahkan diri di Satuan Reskrim Polres Lampung Utara.
Sebelumnya Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara,telah mengamankan dua pelaku lainya.
Berikut barang bukti 13 unit sepeda motor dari berbagai jenis hasil kejahatan para pelaku.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, S.H.
menyampaikan bahwa inisial pelaku adalah A (30) warga Desa Negri Agung Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.
“Tersangka menyerahkan diri ,dengan di dampingi oleh pihak Keluarga pada hari Sabtu 16 Oktober 2021.
Selanjutnya pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya , dalam hukum pidana yang telah di lakukan A.30,”kata AKP Eko, pada hari, Minggu,(17/10/2021).