LAMPUNG7COM – Metro | Hakim pengawas dan pengamat (wasmat) Pengadilan Negeri Metro melakukan kunjungan di Lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIA Kota Metro Lampung, Kamis (20/10/2022).
Dikatakan hakim Wasmat Pengadilan Negeri Kota Metro Raden Anggara Kurniawan, pihaknya melakukan pengawasan dan pengamatan pada narapidana yang sudah di putus oleh pengadilan Negeri Metro.
“Kami ingin memastikan apakah mereka di dalam ini sudah dilakukan pembinaan, apakah eksekusinya sudah dijalankan tepat waktu, apakah mereka juga mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan,” ujar Raden Anggara.
Lebih lanjut, Raden menjelaskan pihak lapas kelas IIA Kota Metro sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Dalam hal pembinaan, baik itu pembinaan terhadap spiritualnya, keagamaannya maupun pendidikan sudah dijalankan dengan baik oleh lapas Metro, begitu juga kebutuhan sandang pangan papannya juga sudah di penuhi oleh lapas kelas IIA Kota Metro,” ucap Raden.
Raden mengatakan pihaknya akan mengambil sampel 10 narapidana.
“Untuk memastikan apakah kondisi lapas Metro benar-benar melakukan pembinaan baik secara pendidikan informal maupun formalnya,” jelas Raden.
Adapun pertanyaan yang akan dipertanyakan seputar kegiatan warga binaan lapas kelas IIA Kota Metro sehari-harinya.
“Menunya apa saja dalam sehari 3 kali, kemudian kegiatan apa saja yang di dapatkan apakah mendapat kesempatan untuk berolahraga, kesempatan untuk beribadah seputar itu saja yang di pertanyakan,” kata Raden
Menanggapi hal tersebut, kepala Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Kota Metro Muchamad Mulyana menyampaikan giat tersebut merupakan kewajiban hakim Untuk melakukan pengamatan dan pengawasan.
“Terhadap putusan hakim yang telah dijatuhkan terhadap terpidana, sampai sejauh mana putusan hakim tersebut, dan bagaimana diperlakukan dalam menjalani pidananya di lapas kelas IIA Metro ini dengan baik kemudian bagaimana perkembangan prilakunya juga bisa berubah menjadi baik,” ujar Mulyana.
Pihaknya juga mengapresiasi giat tersebut guna mendapatkan masukan, mendapatkan arahan untuk bisa menjadi lebih baik lagi.
“Masukan dan arahan mengenai proses pembinaan terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Kota Metro,” pungkas Mulyana. | Aliando.