LAMPUNG7COM – Metro | Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro hukum Provinsi Lampung bersama bagian Hukum Pemkot Metro menggelar kegiatan penyuluhan hukum terpadu Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2022, di aula kelurahan Mulyojati Kota Metro, Selasa (29/11/2022).
Terlihat hadir Walikota Metro, biro hukum Provinsi Lampung, Kabag hukum Pemerintah Kota Metro, dan staf ahli bidang 3 Pemerintah Kota Metro.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Dikatakan Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, hiat tersebut bertujuan memberikan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan patuh,” ujar Wahdi.
Wahdi menuturkan landasan bertindak yang paling penting adalah asas hukum taat terhadap hukum.
“Dalam melakukan hal peraturan perundang-undangan yang kuat, membutuhkan satu soliditas dalam membangun keutuhan korporasi di pemerintahannya organisasinya,” tutur Wahdi.
Wahdi menyampaikan juga peraturan perundangan kemudian perkembangan sosial politik ekonomi teknologi sangat penting untuk membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Dengan adanya kesadaran hukum masyarakat tentu mengetahui apa yang seharusnya dilakukan, penyuluhan hukum sangat diperlukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat serta aparatur Pemerintah di Kota Metro dan tentu keseluruhannya,” jelas Wahdi.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Sementara, Kepala biro hukum Provinsi Lampung Puadi Jailani menyampaikan penyuluhan hukum terpadu pemerintah provinsi Lampung tahun 2022 mengambil tema mewujudkan masyarakat pedesaan yang cerdas hukum menuju Lampung berjaya.
“Dengan adanya penyuluhan hukum terpadu di daerah kabupaten kota terutama di wilayah pedesaan atau kelurahan, agar kedepan informasi terkait dengan permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada daerah perkotaan saja tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di desa-desa atau kelurahan,” kata Puadi Jailani.
Lebih lanjut, Puadi mengharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat menambah kesadaran masyarakat desa atau kelurahan sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang akan membaik.
“Dan dapat diikuti juga dengan tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan tertib hukum, tertib sosial dan menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat desa atau kelurahan,” ucap Puadi Jailani.
Menurut Puadi Jailani apabila tertib sosial dan tertib hukum di tingkat masyarakat desa kelurahan dapat terwujud maka di tingkat kecamatan maupun Kabupaten Kota akan tercipta ketentraman dan ketertiban.
“Yang pada akhirnya di tingkat Provinsi akan menjadikan Lampung berjaya,” paparnya
Puadi Jailani menjelaskan dalam pelaksanaan urusan pertanahan di provinsi Lampung masih terdapat masalah yang perlu dipermulasikan penanganannya dimana kebutuhan tanah yang semakin meningkat menyebabkan sering terjadi sengketa perkara dan konflik, dalam pemberian hak-hak dan menetapkan hak dalam kegiatan pertahanan adalah salah satu langkah dalam penyelesaian permasalahan di Provinsi Lampung.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]“Saat ini gubernur Lampung sedang gencar-gencarnya untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar sungai dalam upaya pemulihan sumber daya ikan,” ujar Puadi.
Di Provinsi Lampung Gubernur Lampung telah melakukan penebaran bumi ikan khas daerah di sungai-sungai seperti sungai tulang bawang yang sudah mulai punah terutama ikan jelabat, ikan baung, dan ikan belida, sebanyak 1 juta ekor benih.
“Untuk mendukung program Gubernur tersebut perlu membuka perhatian masyarakat sekitar untuk menjaga sungai dengan tidak melakukan hal-hal yang merusak biota sungai, seperti monyet atau menangkap ikan dengan menggunakan zat kimia lainnya yang melanggar hukum sehingga diharapkan sungai akan kembali lestari dan menjadi sumber ekonomi masyarakat setempat,” pungkas Puadi Jailani. | Aliando.