LAMPUNG7COM – Metro | Menjelang hari raya natal, Lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIA Kota Metro mengadakan remisi kepada 10 warga binaan lapas kelas IIA Metro, Kamis (1/12/2022).
Saat dikonfirmasi awak media, kepala Lembaga pemasyarakatan (kalapas) kelas IIA Kota Metro Muchamad Mulyana mengatakan untuk hari besar agama Kristen atau Nasrani yang jatuh pada 25 Desember 2022 ada yang namanya remisi khusus keagamaan.
“Untuk hari natal ada sepuluh orang yang diusulkan, narapidana yang beragama Kristen baik protestan maupun katolik untuk mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi khusus pada hari natal. Dengan rincian 3 orang mendapatkan pengurangan sebesar 15 hari, 4 orang mendapatkan pengurangan sebesar 1 bulan, dan 3 orang yang mendapatkan pengurangan sebesar satu bulan setengah,” ujar Mulyana.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Ia mengatakan syarat untuk mendapatkan remisi tersebut yang warga binaan harus berkelakuan baik selama pembinaan yang ada di lapas.
“Serta sekurang-kurangnya pernah menjalani enam bulan masa pidananya sebelum pemberian remisi pada hari natal,” terangnya.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Mulyana menjelaskan di lapas Metro yang warga binaan yang beragama Kristen hanya ada 10 orang.
“Dari sepuluh orang itu beragam pidananya, ada yang pencurian, ada yang terkait kesusilaan kalau untuk narkotika mereka tidak ada,” pungkas Mulyana. | Aliando.