LAMPUNG7COM | Dalam rangka mencegah kenakalan remaja yang marak terjadi, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung terus mengupayakan pembinaan dan pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi ke Sekolah-sekolah terkait bahaya Narkoba, Pergaulan bebas, aksi Bullying (Perundungan) serta penggunaan media sosial.
Kali ini Satbinmas Polres Lampung Tengah menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah Eko Yuono dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Siswa-siswi di SMPN 2 Terbangi Besar, Kamis (1/12/2022).
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffi Pahlevi Sanjaya S.IK., M.Si., Kasat Binmas AKP Yuswantoro menjelaskan, sosialisasi tersebut dilaksanakan agar siswa-siswi mengerti dan tidak melakukan hal-hal yang negatif, apalagi sampai berpotensi melanggar hukum.
Hal itu disampaikan oleh Kasatbinmas karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat kasus hukum seperti Narkoba, kejahatan seksual, Bullying (Perundungan).
“Perlu adik-adik ketahui, bahwa aksi tawuran dengan membawa senjata tajam (Sajam) serta melakukan bullying (Perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik, yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana,” ucapnya.
Untuk itu, “Kami menghimbau kepada adik-adik semua, hindari aksi-aksi tersebut yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan nama baik sekolah, ingat masa depan kalian masih panjang,” imbaunya.
Sementara itu Ketua LPA Kabupaten Lampung Tengah mengatakan, kenakalan remaja sudah tahap mengkhawatirkan.
“Guna mengatasi hal tersebut, perlu campur tangan semua pihak. Termasuk keluarga, orang tua dan dewan guru, mempunyai peran yang sangat penting terhadap anak-anaknya,” katanya.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Ia berharap, “Sosialisasi ini dapat mencegah perilaku atau perbuatan yang tercela, apalagi sampai melanggar hukum, sehingga terciptanya siswa-siswi yang berkepribadian yang baik sehingga betul-betul mematuhi norma-norma hukum yang berlaku.” Pungkasnya. | Pnr.