LAMPUNG7COM – Metro | Telah digelar penandatanganan kerjasama antara Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Kota Metro dan pengadilan agama kelas 1A Metro terkait dengan penyuluhan warga binaan pemasyarakatan serta fasilitasi sidang yang dilakukan dengan pengadilan agama kepada warga binaan pemasyarakatan lapas kelas IIA Kota Metro, Jum’at (23/12/2022).
Dikatakan kepala Lembaga pemasyarakatan (kalapas) kelas IIA Kota Metro Muchamad Mulyana, akan memfasilitasi terkait sidang yang di perlukan secara darring dan online.
“Dengan menghadirkan tergugat diruang lapas kelas IIA Kota Metro yang terhubung dengan ruang sidang di pengadilan agama Metro,” ujarnya.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Ia mengatakan ketika warga binaan pemasyarakatan mendapat gugatan masalah perceraian mereka posisinya sebagai yang tergugat.
“Ketika mereka ada gugatan yang dilayangkan dari penggugat maka petugas dari pengadilan agama yang melayangkan terkait adanya gugatan perceraian,” tutur Mulyana.
“Jadi warga binaan pemasyarakatan terkait dengan gugatan itu ini yang akan kita fasilitasi dengan pengadilan agama Metro secara online sehingga terkait dengan pemenuhan proses sidang itu dapat dilakukan,” jelas kalapas.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Mulyana menambahkan akan memanggil warga binaan lapas kelas IIA Metro terkait dengan sidang di pengadilan agama Metro.
“Jadi nanti terkait dengan sidang seperti itu akan kami sampaikan kepada tergugat,” pungkas Mulyana. | Aliando.