LAMPUNG7COM – Yunani kini resmi menjadi negara bangkrut karena tidak mampu membayar utang sebesar USD 1,7 miliar atau setara Rp 22,7 triliun ke International Monetary Fund (IMF) yang jatuh tempo pada 30 Juni 2015 lalu.
Yunani menjadi negara maju pertama yang gagal bayar utang ke IMF, sebuah organisasi dari 188 negara yang mencoba untuk menjaga kestabilan ekonomi dunia. Akses Yunani ke IMF akan diputus hingga negara tersebut bisa melunasi utang-utangnya.
Sebenarnya Yunani bisa melunasi utangnya menggunakan dana bantuan yang diberikan tiga serangkai Uni Eropa, ECB dan IMF sekitar Rp 108 triliun. Namun, Yunani menolak syarat utang yang diajukan IMF, salah satunya pengurangan anggaran untuk gaji dan pensiun PNS dan menaikkan pajak di Yunani.
Perdana Menteri Yunani, Alexis Tsipras mengeluarkan kebijakan untuk melakukan referendum atau voting suara rakyat terhadap tawaran baru dari Eropa dan IMF pada hari Minggu ini. [mdk]