Kegiatan Patroli dan penegakan protokol kesehatan covid-19 tersebut terbagi menjadi dua tim, tim 1 di pimpin oleh Direktur Samapta Polda Lampung Kombes Pol Bambang Ponco Sutiarso kemudian tim 2 di pimpin oleh Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso, dengan sasaran warga yang sedang berkerumun dan tidak mematuhi Protokol kesehatan.
“KRYD ini nantinya akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan serta dalam pelaksanaan patroli dan penegakan protokol kesehatan covid-19 ini kami laksanakan secara humanis dan menjunjung tinggi HAM, diharapkan masyarakat dapat berkerjasama dengan petugas di lapangan agar penyebaran covid-19 dapat ditekan”, tutup Pandra. | Je/Pin
Lihat Juga:
- Posts not found
- Posts not found