Riko mengaku dalam penindakan yang dilakukan itu, Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya seratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan. Serta 21 wanita turut diamankan.
Seluruh wanita dan barang bukti alat kontrasepsi nantinya akan diboyong ke Mapolrestabea guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Lokasi Spa Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang ataupun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di spa banyak mendapatkan keuntungan,” pungkasnya.