LAMPUNG7COM | Beredarnya isu pemotongan langsung uang insentif sebesar 10% terhadap tenaga kesehatan (nakes ) penanganan Covid-19, oleh oknum dinas kesehatan kabupaten tulang bawang, dimana pemotongan tersebut sangat dikeluhkan oleh tenaga kesehatan (nakes), yang berperan aktif sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19 khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Menggala (RSUDM). Kamis, 16/09/21.
Dari informasi yang didapatkan atas polemik tersebut, salah satu tenaga kesehatan yang rumah sakit umum daerah menggala, ia mengatakan bahwa dana insentif yang diterima tenaga kesehatan penanganan covid-19 tidak utuh semestinya, dikarenakan adanya pemotongan langsung dari dinas kesehatan sebesar 10%, dengan dalil bahwa pemotongan tersebut bertujuan untuk dibagikan kepada tenaga kesehatan yang tidak mendapatkan insentif dan tidak tergabung dalam tim penanganan Covid-19.
“Setahu saya uang insentif tenaga kesehatan Covid-19 itu sudah di tetapkan dan di atur oleh kementerian kesehatan (Menkes), nomor Hk.01.07/Menkes/278/2020. Baik Dari golongan dokter, perawat dan tenaga medis lainnya.” Ungkapnya.
Perlu diketahui, sampai terbitnya berita ini pihak media sudah sempat 3 kali mendatangi dinas kesehatan, namun disayangkan terkait polemik tersebut pihak dinas kesehatan terkesan bersinyalir dan sangat sulit ditemui. | Tim