LAMPUNG7COM | Masyarakat memohon kepada Presiden Joko Widodo menyelesaikan persoalan tanah hak milik masyarakat Lampung Utara khususnya keluarga besar alm. Nawawi yang diklaim oleh oknum tidak bertangung jawab, Minggu (19/9/2021).
Masyarakat Meminta Presiden Jokowi bantu menyelesaikan persoalan tanah warga di Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur Lampung Utara yg dikuasai oleh prokimal ( proyek pemukiman angkatan laut ) dan disewakan kepada PT tanpa ada koordinasi kepada pemilik.
Demikian disampaikan seorang Ahli waris yang mewakili Alm. Nawawi. Yang beralamat di Desa penagan ratu kecamatan.abung timur Lampung Utara, yang masih belum Selesai hingga saat ini.
Menurut warga mewakili Keluarga Nawawi selaku pemilik tanah dan dokumen yang sah atas lahan yang di serobot tersebut, pihaknya (ahli waris dari Nawawi) sebelumnya telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan tanah tersebut ke kantor Staf Presiden Deputi 5 pada tanggal 6 September 2020. Tanah milik Keluarga Alm. Nawawi Tersebut diklaim (diduduki) sepihak oleh Oknum-oknum yang tidak Bertangung jawab yang berada di Lampung Utara.