[espro-slider id=24487]
TELUK PANDAN | Tim akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI yang terdiri dari Radjagau, SKM.,M.Kes, Endro Kahono, SKM., MKM, Dr. Ririn Kustirin, M.Kes melakukan survey dan penilaian di Puskesmas Hanura, Kecamatan Teluk Pandan.
Survey dan penilaian terhadap Puskesmas Hanura Tim akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI tersebut dilakukan selama 3 hari, yang dimulai sejak Senin (21/11) hingga Rabu (23/11).
“Akreditasi puskesmas itu adalah proses untuk menilai apakah pelaksanaan pelayanan itu sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ungkap Dr. Ririn Kustirin, M.Kes saat melakukan penilaian di Puskesmas Hanura, Rabu (23/11).
Dikatakannya, terdapat 3 komponen atau aspek yang dilakukan penilaian pada pelaksanaan akreditasi yakni aspek administrasi dan manajemen; aspek upaya kesehatan masyarakat; dan upaya kesehatan perorangan. Dimana, dalam survey dan penilaian tersebut, tim akreditasi yang merupakan tim independen ini, akan menilai sejauh mana standar yang telah ditetapkan, dipenuhi oleh puskesmas tersebut.
“Standar itu dibuat untuk ketiga aspek itu. Kita tidak dapat mengabaikan salah satu dari aspek tersebut, semua harus terpenuhi,” ujarnya.
Beberapa mekanisme pada penilaian akreditasi puskesmas tersebut diantaranya melalui penelaahan dokumen, penelurusan di lapangan, wawancara dengan pimpinan puskesmas, dan masyarakat serta lintas sektor yang merupakan mitra kerja puskesmas. Dimana, dari 3 aspek tersebut terdapat item-item lagi yang harus dinilai.
“Makanya pada penilaian ini, untuk satu puskesmas kita membutuhkan waktu selama tiga hari, karena banyak item yang dinilai. Termasuk kelengkapan sarana prasarana, staf, program dan lainnya sesuai Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang puskesmas,” terangnya.
Terdapat empat tingkatan akreditasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, lanjutnya yakni Akreditas Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. Dimana, dari tiga aspek yang telah dilakukan penilaian, akan diberikan perhitungan sesuai dengan ketentuan.
“Dari ketiga aspek yang dinilai itu, kalau pencapaiannya rendah, maka mendapatkan akreditasi dasar, dan yang pencapaian yang paling tinggi atau baik akan mendapatkan akreditasi paripurna,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Tim Akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI Radjagau, SKM.,M.Kes menyampaikan, bahwa proses akreditasi puskesmas itu merupakan starting point untuk merubah tata nilai dalam meningkatkan mutu pelayanan, baik didalam maupun diluar Puskesmas.
“Kita harus dapat merubah mindset di jajaran puskesmas ini agar lebih mengerti tata nilai yang harus mereka lakukan setelah terakreditasi. Dan, dengan terakreditasinya puskesmas ini nantinya diharapkan pelayanan yang diberikan khususnya tiga aspek yang dinilai harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dilain pihak, Kepala UPT Puskesmas Hanura, Nazlina Mayanti, S.KM menyambut baik adanya survey dan penilaian akreditasi terhadap Puskesmas Hanura. Menurutnya, dengan adanya penilaian akreditasi ini dapat lebih meningkatkan pelayanan kesehatan seluruh jajaran di Puskesmas Hanura kepada masyarakat diwilayah setempat.
“Adanya penilaian akreditasi ini diharapkan juga dapat memicu para pegawai di Puskesmas Hanura ini agar dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.