LAMPUNG7COM | Pembangunan Gudang Desa Pekon Ujung Rembun, Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang menghabiskan dana sebesar Rp.133.443.897 juta rupiah melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 terkesan tak sesuai anggaran. Dugaan tersebut terlihat, berdasarkan hasil investigasi awak media di lokasi, Minggu, (16/1/2022).
Selain itu, pembukaan badan jalan dengan volume lebar 3 meter dan panjang 189 meter, di Pemangku Air Ringkih tidak di realisasikan. Hal tersebut diakui Kepala Pemangku setempat Arianto.
“Itu sebenarnya belum kami kerjakan dan ini menunggu masyarakat mau gotong-royong” ujar Arianto.
Dengan begitu, anggaran pembukaan badan jalan sebesar Rp 88 juta rupiah tidak jelas keberadaannya, hingga memasuki era 2022 dana tersebut tidak direalisasikan.
Selain itu, indikasi penggelapan anggaran juga dilakukan oleh aparat pemerintahan pekon setempat dalam pembangunan rehab balai rakyat diakikan ke sarana olah raga yaitu pembangunan lapangan volley ball, dengan anggaran sebesar Rp 49 juta lebih.
Pasalnya, menurut Anggota Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) setempat, yang enggan disebutkan namanya mengatakan pembangunan lapangan volyball tersebut dilakukan secara gotong – royong oleh warga setempat tanpa upah dan ironisnya baru dikerjakan pada Kamis (13/1/2022) semantata itu anggaran 2021 dan untuk rehab balai rakyat.
“Lalu dana 49 juta itu juga gak jelas kegunaannya,” imbuh anggota LHP tersebut.
Saat awak media akan mengkonfirmasikan hal itu kepada Jawadi Peratin setempat tidak ada di kediamannya, dan saat dihubungi via handphone yang bersangkutan enggan mengangkat telepon.
Saat tim mencoba menyambangi Jurutulis pekon tersebut, ternyata sang jurtul telah mengundurkan diri, dan digantikan oleh Mellyana Fitri yang baru memulai bekerja pada awal 2022 ini dan tidak mengerti persoalan tersebut.
Persoalannya, dengan banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pekon, apakah pihak Inspektorat Lambar hanya berpangkutangan. | Red