Kunjungan silaturahmi
Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah merupakan kunjungan silaturahmi, sekaligus untuk mengenal adat dan budaya Lampung.
Dalam kunjungan tersebut, Ketum Dharmayukti Karini beserta rombongan diperlihatkan beberapa benda-benda pusaka yang mempunyai nilai sejarah yang cukup tinggi dan dijelaskan satu persatu oleh Dang Ike.
Dalam keterangan nya kepada awak media, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh Dang Ike dalam menjaga dan melestarikan budaya Lampung.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pak Ike Edwin, yang mau bersusah payah dalam menjaga dan melestarikan budaya Lampung dengan menjadikan Lamban Gedung Kuning (LGK) sebagai Rumah Budaya tempat Edukasi dan pelestarian Budaya Lampung” Ujar Djoko.