LAMPUNG7COM | Pemilihan untuk suatu kepemimpinan sudah sering kali menjadi sumber persoalan di tengah-tengah masyarakat dari pemilihan Presiden, Gubernur, Walikota, Legislatif bahkan sampai di tingkat pemilihan Ketua RT.
Seperti halnya yang terjadi di RT. 13, Kelurahan Gedung Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, neberapa warga mengeluhkan soal pemilihan Ketua RT yang di nilai warga tidak transparan dan tidak adanya sosialisasi serta tidak mengacu pada Perwali No. 80 Tahun 2012.
Salah seorang warga yang identitasnya tidak Ingin di publikasikan bersama beberapa masyarakat lainnya saat di wawancarai oleh awak Media mengatakan, “Ketidak transparanan tentang pemilihan ketua RT. 13 di awali pada tahun 2009 hingga sampai masa pemilihan kembali di tahun 2022, yang mana ketua RT terdahulu kini menjabat kembali dan 13 tahun tanpa adanya proses pemilihan,” ungkapnya kepada media.
“Kami warga RT. 13 lebih dari 45 orang telah membuat surat pernyataan yang sudah di tanda tangani warga RT. 13 dan mengajukan diadakannya Pemilihan Ketua RT periode 2022 – 2025. Tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari pihak panitia kelurahan atau panitia penyelenggara pemilihan,” tambah warga tersebut.
Sementara Sahril Iskandar selaku Lurah Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung saat dimintai keterangan oleh awak media perihal keluhan warga di kantor Kelurahan Pada Jum’at (5/8/2022), ia mengatakan, “Semua sudah kita lakukan sesuai aturan, sudah kita gelar dan di sosialisasikan, bahkan kita bentuk panitia penyelengara pemilihan yang di ketuai kepala lingkungan satu (Drajat),” katanya.
Masih kata Sahril Iskandar, “Adapun keinginan warga RT. 13, memang laporannya sudah saya terima dan sedang kami pelajari terlebih dahulu, kalau memang unsurnya memadai dan harus di lakukan pemilihan ulang, saya akan koordinasikan terlebih dahulu dengan panitia penyelenggara pemilihan, akan kita timbang terlebih dahulu mana yang terbaik untuk masyarakat RT. 13,” ujarnya.
Sahril Iskandar juga berharap kepada masyarakat RT. 13 agar tetap menjaga kerukunan, kenyamanan antar warga jangan sampai karena persoalan ini dapat memecah kerukunan dan kekompakan warga RT 13.
“Intinya saya akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat kelurahan Gedong Air,” jelasnya.
Dan mengenai adanya informasi bahwa Ketua RT. 13 berinisial J yang melontarkan bahasa kurang Baik terhadap warganya.
“Seperti apapun kondisinya tetap saya salahkan, karena selaku pamong harus bisa menahan diri, dan apabila ada pamong yang mempunyai tabiat tidak baik secara berkepanjangan, maka saya sendiri akan bertindak tegas.” Pungkasnya. | Asep/Susan.