LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung hari ini (18/01) melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Terorisme dan Penyebaran Paham Radikalisme. Hadir dalam acara ini Kepala Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Kepala Badan Intelejen Daerah Lampung Denni Gapril, Bupati Tulang Bawang Hanan A. Razak, Pj. Bupati Way Kanan Albar Hasan Tanjung, Ketua DPRD Tulang Bawang Winarti, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Harun Al Rasyid, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Budhiarto, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Fahrizal Darminto,Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Theresia Sormin, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan Organisasi Pemuda dan Kemasyarakatan di Provinsi Lampung.
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam sambutannya Gubernur Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Harun Al Rasyid mengatakan bahwa, “saat ini kian disinyalir banyak bermunculan faham radikal yang bersifat kompleks dan multidimensional, hal ini tentunya memerlukan penanganan dalam bentuk kerja sama yang bersifat multi sektor serta dikelola secara komprehensif dan terintegrasi satu dengan yang lain,” ujarnya.
Dikatakan kembali oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik ini, “Program deradikalisasi nasional diharapkan menjadi media terdepan dalam penanggulangan radikalisme yang berkaitan dengan tindakan kekerasan dan teror” imbuhnya.
Ditambahkan oleh Harun Al Rasyid “Program deradikalisasi sebagai program lintas Instansi terkait, diharapkan mampu secara komprehensif menjangkau berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek pendidikan serta dapat mendorong timbulnya kesadaran bahwa radikalisme yang berkaitan dengan tindakan kekerasan dan teror memerlukan kebersamaan elemen dalam penanggulangannya”.
Dalam penutupnya Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Harun Al Rasyid menjelaskan “Pemerintah Daerah melakukan koordinasi bersama dengan masyarakat dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikal, yang berdampak buruk bagi stabilitas di dalam negeri. Pendidikan dan pemahaman karakter bangsa, wawasan kebangsaan, pengembangan nilai budaya daerah yang baik, peningkatan peran para tokoh dalam masyarakat, serta pengembangan dialog dengan pengelola media adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung terciptanya ketentraman dan ketertiban di Daerah”.
Lebih lanjut Kaban Kesbangpol Irwan Sihar Marpaung mengatakan “Pemerintah Provinsi melalui Kesbangpol telah melakukan upaya-upaya penanggulangan gerakan radikal yang ada di Provinsi Lampung dengan membekukan perijinan organisasi kemasyarakatan yang terindikasi memiliki faham radikal,” tegas Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung ini.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, Irwan Sihar Marpaung juga mengajak kepada organisasi masyarakat dan kepemudaan agar senantiasa menjaga suasana kondusif dan saling peduli dengan kondisi lingkungan sekitar “dalam rangka menjaga kondusifitas di Provinsi Lampung, Pemerintah Daerah mengharapkan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan untuk dapat saling menjaga situasi dan kondisi dimana personil dan organisasi anda berada, agar dapat meminimalisir berkembangnya faham radikali di Provinsi Lampung” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung.
[hp]