LAMPUNG7COM, Pesawaran – Keberadaan Pasir Timbul di pantai Sari Ringgung, yang berjarak sekitar 2(dua) mil dari bibir pantai THR Sari Ringgung, merupakan aset Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan.
Sebagaimana peta wilayah Desa Gebang yang mempunyai luas wilayah 3,5 Km, pasir timbul yang ada di tengah laut antara pulau Tangkil dan daratan pantai Sari Ringgung merupakan bagian dari wilayah administratif Desa Gebang. Pasir timbul yang saat ini mempunyai daya tarik sendiri bagi pelancong wisata, khususnya Provinsi Lampung, saat ini terdapat bangunan diatasnya yang terbuat dari kayu, menambah kenyamanan berwisata saat memandang keindahan alam sekitarnya.
Pasir timbul yang di kelola oleh pengelola pantai Sari Ringgung banyak mengundang pertanyaan warga, termasuk aparat desa setempat terkait izin pengelolaannya.
Hi.Dadang selaku Kepala Desa Gebang saat ditemui di ruang kerjanya (18/1) memaparkan, pada tahun 2014 silam perjanjian kerja antara Desa Gebang melalui aparat desa dengan pihak pengelola telah berakhir, yang saat itu kerjasama hanya setahun hingga saat ini belum ada perpanjangan.
Dadang juga menjelaskan pihaknya pasca berakhirnya kerja sama dua tahun yang lalu, belum pernah mengeluarkan rekomendasi maupun izin pengelolaannya.
Sementara Kades Sidodadi Minan, selaku desa yang berbatasan dengan Desa Gebang maupun Pantai Sari Ringgung, mengakui pasir timbul merupakan bagian dari Desa Gebang,sehingga pihaknya tidak berani mengeluarkan rekomendasi maupun izin pengelolaannya.
Minan juga menambahkan, keberadaan THR Sari Ringung sendiri tidak berdampak terhadap ekonomi desanya, PAD untuk desanya tidak ada, hanya kebijaksanaan dari pengelola sebesar 300-500 ribu perbulan. ”Seharusnya ada PAD untuk desa maupun PAD Kabupaten,” ujarnya.
Yono selaku tokoh masyarakat Sidodadi, menyayangkan keberadaan THR Sari Ringgung yang kurang bermanfaat bagi warga sekitarnya, “Semestinya keberadaan Pantai Sari Ringgung dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di sekitarnya, malah warga yang bertetanggaan sekalipun diharuskan bayar bila ingin rekreasi sama dengan pengunjung umum lainnya.’’ Ungkapnya.