LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Salah satu program unggulan dalam skala prioritas Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur M. Ridho Ficardo bersama Wakil Gubernur Bahtiar Basri untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa dengan menjadikan desa sebagai skala prioritas dalam pembangunan. Sebagaimana rencana pembangunan desa yang ada di Provinsi Lampung menjadi titik berat dalam pembangunan, terutama di bidang infrastruktur dan masih banyaknya desa di Provinsi Lampung dalam kategori desa tertinggal, hingga saat ini tercatat sebanyak 380 desa.
Program Pembangunan Desa Tertinggal tertuang dalam surat keputusan Gubernur Lampung dengan Nomor: G/523/II.02/HK/2016, tentang Penetapan Lokasi Sasaran Program Gerakan Membangun Gerbang Desa Saburai Provinsi Lampung Tahun 2016.
Program Gerbang Desa yang berjalan sejak tahun 2015 telah terealisasi sebanyak 30 (tiga Puluh) desa. Harapan pembangunan di 380 desa dapat selesai selama periode kepemimpinan M. Ridho Ficardo, sehingga pada periode yang akan datang tidak ada lagi desa tertinggal di Provinsi Lampung.
Iwayan Gunawan selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Provinsi Lampung saat di temui di ruang kerjanya menjelaskan, program Gubernur Lampung Dalam menuntaskan desa tertinggal telah menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/Kota serta pemerintahan desa, agar dapat bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi berkerjasama melalui program-program di daerah dalam penuntasan desa tertinggal yang ada.
Wayan juga menambahkan dalam program ‘GERBANG DESA’, setiap desa mendapatkan bantuan sebesar 300 (tiga Ratus) juta dari Pemerintah Provinsi Lampung, dengan harapan berakhirnya masa jabatan Rhido tidak ada lagi desa tertinggal di Provinsi Lampung, semuanya telah sejajar dengan desa-desa yang terlebih dahulu maju. Selain itu program Gubernur Lampung menyelaraskan dengan program Presiden RI Jokowi, dengan program ‘NAWACITA’ yang salah satunya memulai pembangunan dari daerah pinggiran, ungkapnya.