Berawal dari penawaran untuk mengikuti lelang, oknum pegawai Bank BTPN KCP Tanjung Karang, Bandar Lampung menggagahi seorang anak nasabahnya hingga hamil.
LAMPUNG7COM, Kotabumi – Nasib buruk yang menimpa SM (28) anak nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tanjung Karang ini, bermula dari penawaran untuk mengikuti sebuah lelang yang digelar pihak Bank kepada Nur Betty, warga Kotabumi, Lampung Utara.
Atas perbuatan tidak bertangungjawab oknum pegawai Bank BTPN itu, putrinya saat ini tengah mengandung. Sementara oknum tersebut selalu mengingkari janjinya untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan pihaknya.
Menurut keterangan Nur Betty Ibu korban mengatakan, peristiwa itu terjadi pada saat putrinya berpamitan hendak menghadiri pesta disalah satu acara temannya di Bandar Lampung.
Hal itu diceritakan korban (SM) kepada ibunya, karena oknum pegawai Bank BTPN ketika dihubungi anaknya tidak pernah lagi menjawab setiap panggilan maupun pesan darinya, itu dilakukan pegawai BTPN tersebut sejak diketahui bahwa SM telah mengalami tanda-tanda kehamilan.
“Pertama saya kenal DF itu saat dia menawarkan lelang rumah dari bank. Dari situ dia kenal anak saya dan sekarang dia lari dari tanggung jawabnya,” kata Ibu Korban.
Perkenalan putrinya, lanjut Nur Betty, dengan seorang oknum pegawai Bank BTPN itu berawal dari penawaran lelang rumah yang digelar pihak Bank dan di menangkannya.
Pada awal penawaran, Nur Betty menyatakan siap mengikuti lelang itu, namun nama anaknya lah yang akan ditetapkan sebagai pemilik hak jika dia memenangkan lelang tersebut.
Kesepakatan itu berlanjut, sehingga Nur Betty berhasil memenangkan lelang dan putrinya ditetapkan sebagai pemilik. Hal itu ditetapkan dalam surat pemilik (sertifikat kepemilikan).
Berawal dari itu, kata Nur Betty, perkenalan anaknya bersama seorang pegawai Bank BTPN bernama DF ini membuat putri semata wayangnya harus menanggung aib dan beban, karena putrinya saat ini sudah mengandung anak dari DF.
Cerita perkenalan mereka itu, lanjut Ibu korban sejak disepakati lelang rumah olehnya dengan pihak bank. “Pertama dia (DF) minta nomor handphone anak saya, dari situlah hubungan mereka, yang lama-lama mungkin ada kedekatan,” ujarnya.
Lalu pada September 2015, lanjut Nur Betty, anaknya berpamitan hendak menghadiri undangan di acara temannya di Kota Bandar Lampung. “Nggak tahunya sampai disana diajak DF ke hotel,” ungkap Ibu korban.
Sementara itu, oknum pegawai Bank BTPN yang diduga telah menghamili SM (28) ini, kepada sejumlah wartawan tidak menampik kalau dirinya telah melakukan hubungan intim dengan putri nasabahnya tersebut.
“Ya, kami ke hotel, nggak jadi ke pesta,” kata DF, Kamis (28/1/2016) lalu, ketika dijumpai saat bersama dua rekannya yang mengaku sebagai pimpinan ditempatnya bekerja.
Pengakuan itu, terlontar dari oknum pagawai Bank BTPN ini, setelah wartawan melakukan investigasi mendalam dan berupaya menggali lebih lagi tentang hubungan keduanya.
Yang sebelumnya oknum tersebut masih berdalih dan mengelak atas perbuatan tersebut yang telah menelantarkan anak nasabahnya setelah diketahui sedang mengandung anak darinya.
Rekaman perbincangan antara oknum pegawai Bank BTPN bersama rekan kerjanya itu terus berjalan. Alhasil, oknum tersebut bersama pimpinannya menyatakan siap menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan pihak Bank BTPN dan oknum pegawainya tidak juga menyelesaikan permasalahan ini. Akhirnya, keluarga korban akan membawa permasalah itu kehadapan hukum.