LAMPUNG7NEWS, Bandar Lampung – Akhirnya ‘K’ pelaku pembunuhan sadis Dwiki Sofiyan yang sempat buron itu, Jumat pagi menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung didampingi kuasa hukum dan keluarganya, kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung (11/3).
Dikatakan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Hari Nugroho, K selama ini bersembunyi di sekitar rumahnya. Jadi dia setiap malam tidur di belakang ruko di Jl. ZA Pagar Alam.
Dia tidak kabur, dia hanya merasa ketakutan saja,” ujar Hari.
Dalam ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, polisi juga menghadirkan lima tersangka lainya. Masing-masing berinisial MT, FR, OR, IAP, dan YD.
Motif pembunuhan ini diduga karena sakit hati,” ujarnya lagi.
Kronologi pembunuhan sadis itu diawali dengan curhat teman dekat korban, EL, kepada K. Diduga K cemburu, lalu muncul niat untuk menghabisi korban Dwiki. Lalu ia mengajak para tersangka lain guna melancarkan aksinya.
Saat di wawancarai, K mengaku sangat menyesal.
Saya minta maaf kepada semuanya, kepada Allah minta ampun, kepada keluarga korban saya juga minta maaf,” sesalnya.
Seperti diketahui, Dwiki yang merupakan pelajar kelas IX jurusan Survei dan Pemetaan SMKN 2 Bandar Lampung, dihabisi, lalu mayatnya dibuang ke semak-semak tepatnya Jl. Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sumur Putri, Teluk Betung Selatan (TBS).
Hasil visum dari tim medis Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), menyebutkan secara rinci jumlah luka keseluruhan yang terdapat pada tubuh korban berjumlah 78 luka tusukan dari senjata tajam yang dihempaskan ke tubuh korban Dwiki.