LAMPUNG7NEWS, Lampung Utara – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pendidikan wilayah Kecamatan Sungai Selatan, Lampung Utara, padati Gadung Serba Guna (GSG) Kecamatan, Rabu (16/3/2016), untuk mendengar arahan Sekretaris Daerah (Setda) Lampura Drs. Samsir, Asisten III, H.Efrizal dan arahan dari Mankodri selaku Kepala Inspektorat.
Dalam pembinaan itu, tim yang juga perpanjangan tangan Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, menghimbau agar para ASN yang ada untuk ikuti arahan pimpinan, agar tercipta koordinasi dan kondisi yang baik sehingga tercipta kebaikan dimasa mendatang.
Selain pembinaan, kami tim ini, sekaligus silaturahmi dan menyampaikan semua program Bupati. Disini kita jelaskan, agar mereka harus paham dulu aturan-aturan, tapi disitu (aturan) juga ada batas toleransi, disesuaikan dengan kondisi, mulai dari penempatan Kepala Sekolah PNS disini kita jelaskan semua. Inilah gunanya pembinaan. Setelah kita implementasikan dan mereka paham nanti tidak ada lagi demo protes.” Jelas Setda Lampura, Samsir didampingi Kadisdik Lampura, H. Adrie, usai pembinaan.
Dilain sisi, Asisten I Pemkab Lampura Efrizal menjelaskan isi Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang Disiplin, dan PP 70 tentang jaminan kecelakaan dan jaminan kematian yang menimpa ASN. Adapun santunan yang diatur dalam aturan itu ialah, biaya pemakaman 10 juta, untuk tanggungan yang ditinggalkan 1 orang anak SD dibayar 45 juta, SMP 35 Juta, SD 25 juta dan Kuliah 15 juta.
Dalam pembinaan ASN ini, diutamakan pada disiplin bapak ibu guru sekalian, disiplin masuk kerja dan disiplin pulang kerja. Sedangkan pengertian PP 70 ini tidak enak didengar tetapi besar manfaatnya, ASN sekarang ini tidak usah khawatir karena Pemerintah sudah menyiapkan santunan bila terjadi kecelakaan dan kematian.” Ujar Efrizal, seraya katakan,
Pemerintah saat ini sudah memikirkan kita ASN, dengan begitu mari kita tunjukkan disiplin kerja kita sesuai dengan visi misi Bupati kita Bapak H. Agung Ilmu Mangkunegara.” Tegasnya.
Sementara selaku Polisi-nya para PNS, Kepala Inspektorat yang juga tergabung dalam tim pembinaan ASN mengungkapkan, Inspektorat dalam pembinaan ASN ini sifatnya selaku pengawas.
Saya diperintahkan Bupati untuk menjadi macan, dengan pengertian macan yang jinak dan ada pemiliknya. Yang penting kita sama-sama rapatkan barisan dengan mendukung bapak Bupati kita, untuk perubahan kearah lebih baik kedepannya.” Pungkas Mankodri, Kepala Inspektorat, Lampura.