Bandar Lampung | Terkait berita yang beredar di media tentang seorang oknum RT meminta uang jasa pengantaran Beras Bantuan yang berasal dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, Sekretaris Kelurahan Rudi mewakili Lurah Sukajawa menjelaskan, bahwa peristiwa itu memang benar terjadi di 10 RT yang ada di kelurahaannya dan pihak kelurahan telah memanggil para RT, serta menekankan agar segera mengembalikan uang tersebut kepada para warga.
Rudi menerangkan bahwasanya peristiwa tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak Lurah Sukajawa, namun setelah pihak kelurahan mengkonfirmasi langsung kepada para RT dan warga kelurahan Sukajawa, khususnya biaya yang di pungut tersebut atas inisiatif warga membayar secara sukarela, walaupun ada warga yang mengeluh terkait pungutan tersebut.
Setelah mendengar kabar di media yang beredar, dilain pihak Camat Tanjung Karang Barat Nurcahyo langsung mengambil sikap dan memerintahkan langsung kepada Lurah Sukajawa Paisol untuk segera mengembalikan uang yang telah di pungut para RT kepada warganya tersebut, dikarenakan telah melanggar aturan yang ada, bahwa dalam penyaluran bantuan tersebut warga tidak di pungut biaya apapun alias GRATIS. | Irawan