[espro-slider id=18162]
Metro | Sekretaris Daerah Kota Metro Ishak memimpin rapat Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), di ruangan kerja Sekda setempat, selasa (10/05/2016)
Rapat terkait tindaklanjut temuan makanan tidak halal Atau mengandung Pork (daging babi) di beberapa rumah makan yang ada di Kota Metro, yakni RM. Mie A, RM. Mie Ag, dan RM. TS.
Tim Kesmavet yang terdiri dari Dinas Pertanian, perikanan dan kehutanan Kota Metro, Polres Kota Metro, Pol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Petugas LAB dan MUI dalam rapat menjelaskan secara rinci hasil temuan pada saat sample produk rumah makan kemarin senin (09/05/2016) di temukan makanan positif mengandung babi setelah uji laboratorium.
Menurut Drh. Neneng Roshayati, Sekretaris tim Kesmavet Kota Metro berdasarkan uji laboratorium terhadap ratusan produk makanan olahan maka di temukan di tiga rumah makan tersebut yang positif mengandung Pork (Babi), maka ketiga rumah makan telah melanggar dalam undang-undang perlindungan konsumen, lebih spesifik diatur dalam Pasal 10 PP. 69/1999 mengenai kewajiban produsen produk pangan untuk mencantumkan label halal pada makanan yang dikemas.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Yeri Ehwan mengatakan teguran pernah kami berikan pada saat dahulu kami lakukan sidak, akan tetapi kesepakatan kembali di langgar dan masih saja tidak memasang label non halal pada tiap rumah makan tersebut, untuk itu kami mengajak kepada Tim Kesmavet untuk bersama-sama datang langsung ke tiap rumah makan yang ada di Kota Metro ini.
“Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh rumah ketiga makan tersebut kami memberikan teguran yang kedua kalinya untuk memasang label Non Halal pada Rumah Makannya,” ujar Yeri Ehwan.
Sedangkan menurut Ishak mengatakan, ketiga tempat tersebut dapat melanggar UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, berisikan hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa.
“Apabila masih melanggar yang ketiga kalinya akan diberikan waktu selama 7 (tujuh) hari, kalaupun masih melanggar lagi kami akan menyegel rumah makan tersebut dan menjerat dengan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana.” Pungkas Ishak.
| Arif L7 | Editor Je.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
| Berita Pilihan
Polres Pesawaran Berhasil Amankan 1 Unit Mobil Pick-Up Yang Diduga Mengangkut BBM Bersubsidi
Dilihat: 636 Pesawaran | Satuan Serse Kriminal (Satreskrim) Unit Tipidter bersama Opsnal Polres Pesawaran berhasil mengamankan satu unit mobil pickup Jenis L300 di jalan Babakanloa Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Kamis (4/2/2021). Penangkapan tersebut berawal pada hari Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 09,00 WIB, Unit Tipidter Polres Pesawaran mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering melintas mobil yang…
Nail Art, Langganan Para Selebriti Tanah Air
Dilihat: 976 LAMPUNG7COM | Carissa Nails menawarkan berbagai macam nail art, yaitu Korean Style Nail Art, Japanese Style, Painting, Extension dan lain-lain, selain itu Carissa Nails juga memberikan perawatan kuku kaki yg di gosok dengan sebutan Callus Treatment. Nah untuk pilihan Nail art yang cantik dan sangat bagus yaitu Carissa Nails, dimana tempat nail art…
Selengkapnya “Nail Art, Langganan Para Selebriti Tanah Air” »
Bhabinkamtimas Bripka Haryanto Polsek Pontang Berikan Pesan-pesan Kamtibmas Kepada masyarakat
Dilihat: 441 LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Guna membangun sinergitas dan kemitraan dengan warga Desa *Bhabinkamtibmas Bripka Haryanto* silahturahmi dan sampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada Warga Desa. Yang dilaksanakan pada hari Selasa (07/03/23). *Warga Desa* pun menjawab Alhamdulillah pak kami Warga bisa ngobrol dan tahu bagaimana cara melapor jika ada masalah. Dan saya pun perwakilan…
Babinsa Koramil 427-08/Way Tuba Melaksanakan Penanaman Pohon
Dilihat: 357 banyuwulu.com -Way Kanan – Babinsa Koramil 427-08/Way Tuba, Kodim 0427/Way Kanan, Sertu Ari purnawan bersama aparat kampung tokoh masyarakat dan pemuda karang taruna, melaksanakan penanaman pohon di area eeputaran lapangan bola dikampung Way Tuba, Jumat (17/3/2023). BACA: Selama Dua Pekan Polda Lampung Amankan 510 Pelaku KejahatanSertu Ari purnawan mengatakan, penanaman pohon…
Selengkapnya “Babinsa Koramil 427-08/Way Tuba Melaksanakan Penanaman Pohon” »
Danramil 410-01/Panjang Hadiri Kegiatan Yang Digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung
Dilihat: 682 LAMPUNG7COM | Danramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Mayor Kav Perri Pujarama hadiri kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang di gelar oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Ibu Kostiana SE.,ME, kepada masyarakat di Halaman kantor Kelurahan Ketapang, Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021) Danramil Panjang, Mayor Kav Perri Pujarama mengatakan kehadirannya pada kegitan ini sebagai…
Selengkapnya “Danramil 410-01/Panjang Hadiri Kegiatan Yang Digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung” »
Hermawan Terpilih Sebagai Ketua Umum KAHMI Kota Bandar Lampung
Dilihat: 254 Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (PMD-KAHMI) Kota Bandar Lampung menggelar Musyawarah Daerah II KAHMI Kota Bandar Lampung, Minggu Malam di Gedung Graha Panglima 47 Bandar Lampung (10/04). Ketua Steering Committee Musda II Edi Bisri, mengatakan bahwa digelarnya Musda ini karena Kepengurusan KAHMI Kota Bandar Lampung periode sebelumnya sudah berakhir. Untuk…
Selengkapnya “Hermawan Terpilih Sebagai Ketua Umum KAHMI Kota Bandar Lampung” »